(Oleh
: Wilmawati Wahyudin : F1D2 10 175)
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang
lain dalam berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari dan juga membutuhkan
bantuan orang lain, untuk mencapai tujuan yang hendak dicapainya. Manusia,
ketika dilahirkan di dunia sudah membutuhkan bantuan dan
bimbingan
dari orang lain, terutama bimbingan dari orang tua. Orang tua mengasuh anaknya
supaya menjadi anak yang tumbuh dan berkembang secara optimal dan normal.
Ketika anak tersebut mulai menjadi anak yang dewasa, orang tua memasukkan anaknya
ke sekolah. Di sekolah anak tersebut mendapatkan bimbingan dari para guru-guru
dalam proses belajar mengajar. Sebagaimana dalam bukunya Hery Noer Aly yang
menjelaskan bahwa tugas dari seorang guru adalah “memperhatikan fase
perkembangan berpikir murid agar dapat menyampaikan ilmu sesuai dengan
kemampuan berpikir murid”.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang terdapat di
sekolah di Indonesia merupakan layanan yang telah dirintis sejak tahun 1960-an.
Mulai tahun 1875 pelayanan bimbingan dan konseling telah resmi memasuki
sekolah-sekolah, yaitu dengan dicantumkannya pelayanan
tersebut
pada kurikulum 1975 yang berlaku di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, pada
jenjang SD, SLTP, dan SLTA. Dan pada tahun 1984 keberadaan bimbingan dan
konseling lebih dimantapkan lagi.
Hal ini sesuai dengan beberapa pasal dalam peraturan
pemerintah yang bertalian dengan UUSPN 1989 secara ekplisit menyebutkan pelayanan
bimbingan di sekolah dan memberikan kedudukan sebagai tenaga pendidik kepada
petugas bimbingan. Dalam Petunjuk Pelaksanan Bimbingan dan Konseling,
Kurikulum Sekolah Menengah Umum, 1994, dikatakan sebagai berikut: “Berdasarkan
Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29, 1992, bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan,
dan merencanakan masa depan”.
1.
Pengertian Layanan Bimbingan dan
Konseling
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, layanan
berasal dari kata .layan yang kata kerjanya adalah melayani yang mempunyai arti
membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yang diperlukan seseorang; meladeni, menerima
(menyambut) ajakan (tantangan, serangan, dsb). Layanan perihal atau cara
melayani, meladeni.
Sedangkan pengertian bimbingan secara harfiyyah “Bimbingan”
adalah .menunjukkan, memberi jalan, atau menuntun. orang lain ke arah tujuan yang
bermanfaat bagi hidupnya di masa kini, dan masa mendatang. Istilah Bimbingan. merupakan
terjemahan dari kata bahasa Inggris GUIDANCE yang berasal dari kata
kerja “to guide” yang berarti “menunjukan”.
Sedangkan dalam buku W.S Winkel, kata Guidance berasal
dari bahasa Inggris yang dikaitkan dengan kata asal guide, yang
diartikan sebagai berikut: menunjukkan jalan (showing the way); memimpin
(leading); menuntun (conducting); memberikan petunjuk (giving
instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing);
memberikan nasihat (giving advice).
Namun, meskipun demikian tidak berarti semua bentuk
bantuan atau tuntutan adalah bimbingan. Bimbingan yang terdapat dalam sebuah
institut merupakan bimbingan yang bersifat moril, yaitu di mana seorang guru
dapat memotivasi siswanya agar lebih semangat dalam belajar. Bukan bersifat materil.
Misalnya kalau ada siswa yang belum bayaran lalu ia datang kepada guru dan guru
memberikan siswa tersebut uang, tentu saja bantuan ini bukan bentuk bantuan
yang dimaksudkan dengan pengertian bimbingan. Pengertian bimbingan secara terminologi,
menurut Crow & Crow (1960), yang dikutip oleh Prayitno dan Erman Amti
bimbingan diartikan sebagai, .Bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki
atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik
kepada individu-individu setiap usia dalam membantunya mengatur kegiatan hidupnya
sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri
dan memikul bebannya sendiri.
2.
Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari
bahasa latin, yaitu “consilium. yang berarti “dengan” atau “bersama” yang
dirangkai .menerima. atau .memahami.. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah
konseling berasal dari ‘sellan’ yang berarti ‘menyerahkan’ atau “menyampaikan”.
Sedangkan menurus W.S Winkel secara etimologi
konseling berasal dari bahasa Inggris, yaitu Counseling yang dikaitkan
dengan kata Counsel, yang diartikan sebagai berikut: nasihat (to
obtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to
take counsel).
Konseling secara terminologi menurut Mortense (1964:
301) yang dikutip H. Mohammad Surya adalah, .Konseling sebagai suatu proses
antarpribadi, di mana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan
pemahaman dan kecakapan, menemukan masalahnya’.
Konseling ditandai oleh adanya hubungan profesional
antara konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya dilakukan
secara perorangan, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang. Hal ini
dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangannya tentang
ruang lingkup kehidupan dan untuk belajar mencapai tujuannya.
Menurut Dewa Ketut Sukardi, yang mengutip dari
Pepinsky and Pepinsky (1954), Konseling adalah ‘proses interaksi: (a). terjadi
antara dua orang individu yang disebut konselor dan klien, (b). terjadi dalam
situasi yang bersifat pribadi (profesional), (c). diciptakan dan dibina sebagai
salah satu cara untuk memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien,
sehingga ia memperoleh keputusan yang memuaskan kebutuhannya’.
3.
Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Kata bimbingan dan
konseling merupakan kata yang tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan,
tetapi ada juga pendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kata yang
berbeda. Untuk menjelaskannya penulis menerangkannya dengan menggunakan
beberapa pendapat para ahli, yaitu: Menurut Hallen istilah bimbingan selalu
dirangkai dengan istilah konseling. Hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling
itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah satu teknik
dalam pelayanan bimbingan di antara beberapa teknik lainnya. Sedangkan
bimbingan itu kebih luas, dan konseling merupakan alat yang paling penting dari
usaha pelayanan bimbingan.
Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Nana Syaodih
Sukmadinata yang menjelaskan bahwa, konseling merupakan salah satu teknik
layanan dalam bimbingan, tetapi karena peranannya yang sangat penting,
konseling disejajarkan dengan bimbingan. Konseling merupakan teknik bimbingan yang
bersifat terapeutik karena yang menjadi sasarannya bukan perubahan tingkah
laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu perubahan sikap. Dengan
demikian sesungguhnya konseling merupakan suatu upaya untuk mengubah pola hidup
seseorang. Untuk mengubah pola hidup seseorang tidak bisa hanya dengan
teknik-teknik bimbingan yang bersifat informatif, tetapi perlu teknik yang
bersifat terapeutik atau penyembuhan.
Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa antara
bimbingan dan konseling merupakan dua pengertian yang berbeda, karena konseling
lebih identik dengan psikoterapi, yaitu usaha untuk menolong dan menggarap individu
yang mengalami kesukaran dan gangguan psikis yang serius. Sedangkan bimbingan
oleh pandangan ini dianggap identik dengan pendidikan.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa
antara bimbingan dan konseling mempunyai hubungan yang erat di mana di antara
keduanya saling melengkapi dalam membantu klien atau orang lain dalam memecahkan
suatu permasalahan dan mengubah pola hidup seseorang. Mengubah pola hidup yang
salah menjadi benar, pola hidup yang negatif menjadi positif. Sehingga klien
dapat mengarahkan hidup sesuai dengan tujuannya. Karena tugas dari seorang pembimbing
atau konselor yaitu memberikan arahan yang baik kepada yang terbimbing. Sesuai
dengan firman Allah yaitu:
...
dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk
kepada jalan yang lurus.
(Q.S Asy Syura: 52)
4.
Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan
Konseling
1) Adapun
tujuan bimbingan dan konseling menurut Hallen adalah:
a. Bimbingan
dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didi mengenal kekuatan
dan kelemahan dirinya sendiri.
b. Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta mengenal
lingkungannya secara obyektif, baik sosial maupun ekonomi.
c. Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik pendidikan,
karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.
Menurut H. Prayitno dan
Erman Amti bimbingan dan konseling memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan
umum dan tujuan khusus.
Tujuan umun bimbingan dan konseling membantu
individu agar dapat mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan,
minat dan nilai-nilai, serta terpecahnya masalahmasalah yang dihadapai individu
(klien). Termasuk tujuam umum bimbingan dan konseling adalah membantu individu
agar dapat mandiri dengan ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri
dan lingkungannya, membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan diri
sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri
sendiri. Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait pada arah
perkembangan
klien dan masalah-masalah yang dihadapi. Tujuan khusus itu merupakan penjabaran
tujuan-tujuan umum yang dikaitkan pada permasalahan klien, baik yang menyangkut
perkembangan maupun kehidupannya.
2) Fungsi
bimbingan dan konseling menurut Syamsu Yusuf dan A. Juntika Nurihsan adalah:
a. Pemahaman,
yaitu
membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya)
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
b. Preventif
(pencegahan),
yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik.
c. Pengembangan,
yaitu
konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif.
d. Perbaikan
(penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada siswa yang telah
mengalami masalah
e. Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan
dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan yang sesuai
dengan minat, bakat siswa.
f. Penyesuaian,
yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah,
atau norma agama.
KESEHATAN
MENTAL
Ilmu kesehatan mental merupakan salah satu cabang
termuda dari ilmu jiwa yang tumbuh pada akhir abad ke-19 M dan sudah ada di
Jerman sejak tahun 1875 M. pada abad kedua puluh, ilmu ini berkembang dengan
pesat, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Menurut
Yahya Jaya kesehatan mental adalah .terwujudnya
keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian
diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan
keimanan dan ketaqwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan
bahagia di dunia dan akhirat.
Menurut Zakiah Daradjat kesehatan mental adalah .terhindarnya orang dari gejala-gejala
gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose).
Sedangkan menurut Sururin kesehatan mental adalah .kemampuan untuk menyesuaikan dirinya
sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup.
Dari pengetian di atas dapat di simpulkan bahwa
kesehatan mental yaitu kemampuan seseorang dalam menyesuaikan dirinya baik
dengan orang lain serta dengan lingkungannya dan orang tersebut sehat mentalnya
dari gejalagejala kejiwaan dan penyakit jiwa.
Prinsip-prinsip
Kesehatan Mental.
Secara
singkat prinsip-prinsip kesehatan mental tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
a) Gambaran
dan sikap yang baik terhadap diri sendiri
Prinsip
ini biasa diistilahkan dengan self image. Prinsip ini antara lain dapat
dicapai dengan penerimaan diri, keyakinan diri dan kepercayaan pada diri
sendiri. Self Image yang juga disebut dengan citra diri merupakan salah
satu unsur penting dalam pengembangan pribadi.
b) Keterpaduan
antara Integrasi diri
Yang
dimaksud keterpaduan di sini adalah adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan
jiwa dalam diri, kesatuan pandangan (falsafah) dalam hidup dan kesanggupan
menghadapi stress.
c) Perwujudan
Diri (aktualisasi diri)
Merupakan
proses pematangan diri. Menurut Reiff, orang yang sehat mentalnya adalah orang
yang mampu mengaktualisasikan diri atau potensi yang dimiliki, serta memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya dengan cara yang baik dan memuaskan.
d) Berkemampuan
menerima orang lain, melakukan aktivitas sosial dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan setempat. Untuk dapat penyesuaia diri yang sukses dalam kehidupan,
minimal orang harus memiliki kemampuan dan keterampilan, mempunyai hubungan
yang erat dengan orang yang mempunyai otoritas dan mempunyai hubungan yang erat
dengan teman-teman.
e) Berminat
dalam tugas dan pekerjaan Orang yang menyukai terhadap pekerjaan walaupaun
berat maka akan cepat selasai daripada pekerjaan yang ringan tetapi tidak
diminatinya.
f) Pengawasan
Diri
Mengadakan pengawasan
terhadap hawa nafsu atau dorongan keinginan serta kebutuhan oleh akal pikiran
merupakan hal pokok dari kehidupan orang dewasa yang bermental sehat dan
kepribadian normal, karena dengan pengawasan tersebut orang mampu membimbing
segala tingkah lakunya.
g)
Rasa benar dan Tanggung jawab
Rasa benar dan tanggung
jawab penting bagi tingkah laku, karena setiap individu ingin bebas dari rasa
dosa, salah dan kecewa. Rasa benar, tanggung jawab dan sukses adalah keinginan
setiap orang yang sehat mentalnya.
Sumber:
Aly,
Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 1999, Cet. II
Arifin,
M., Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Jakarta:
Golden Terayo Press,
1982, Cet. I.
_____,
Teori-teori Konseling Umum dan Agama, Jakarta: PT. Golden Terayon
Press, 1996, Cet. III.
Arikunto,
Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: PT.
Rineke Cipta, 2006, Cet. XIII.
Badriah, 2008. Skripsi Hubungan Layanan Bimbingan
Dan Konseling Dengan Kesehatan Mental Siswa Man 12 Duri Kosambi Cengkareng
Jakarta Barat. Jakarta
Daradjat,
Zakiah, Islam dan Kesehatan Mental, Jakarta: PT. Toko Gunung Agung,
1996, Cet. VIII.
_____,
Kesehatan Mental, Jakarta: PT. Toko Gunung Agung, 2001
Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Teori Konseling, Jakarta: Ghalia Indonesia,
1985, Cet. I
Sukmadinata,
Nana Syaodih, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2005, Cet. III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar